Penguatan Tugas dan Fungsi (Tusi) oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas) Beserta Seluruh Direktur Ditjen Pemasyarakatan Secara Daring

    Penguatan Tugas dan Fungsi (Tusi) oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas) Beserta Seluruh Direktur Ditjen Pemasyarakatan Secara Daring

    CILACAP, INFO_PAS - Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan mengikuti kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi (Tusi) oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas) beserta seluruh Direktur Ditjen Pemasyarakatan secara daring. Acara ini dihadiri oleh kepala dan pejabat struktural dari Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Selasa (13/08/24). 

    Kegiatan daring ini bertujuan untuk memperkuat kinerja dan integritas dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Ditjen Pemasyarakatan. Acara tersebut menghadirkan enam pembicara yang masing-masing menyampaikan paparan mengenai berbagai aspek penting dalam Sistem Pemasyarakatan.

    Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Supriyanto, memaparkan mengenai transformasi pemasyarakatan yang semakin PASTI dan BerAKHLAK, menekankan konsep "Back To Basic". Supriyanto menjelaskan tiga poin penting, yaitu kebijakan penganggaran tahun 2024, pembangunan zona integritas UPT Pemasyarakatan, dan evaluasi kinerja serta tindak lanjut rencana aksi bidang pemasyarakatan tahun 2024.

    Direktur Pengamanan dan Intelijen, Teguh Yuswardhie, membahas peningkatan kewaspadaan keamanan di Lapas dan Rutan menjelang HUT RI Ke-79. Teguh menyoroti tiga aspek penting: kode etik pegawai pemasyarakatan, hukuman terhadap penyalahgunaan wewenang, serta netralitas ASN dalam Pilkada 2024.

    Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Elly Yuzar, fokus pada penguatan layanan perawatan kesehatan dan rehabilitasi untuk tahun 2024. Beliau mengingatkan kembali enam fungsi pemasyarakatan dan tiga aspek penting dalam pembimbingan kemasyarakatan, yakni pemeliharaan kesehatan, rehabilitasi, dan pemenuhan kebutuhan dasar.

    Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan, Marselina Budiningsih, menguraikan lima poin penting yang meliputi aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), pengembangan dan pemeliharaan TI pemasyarakatan, serta kerja sama dengan masyarakat dalam pengelolaan pelayanan publik.

    Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan, Pujo Harinto, menyampaikan sosialisasi mengenai program kerja dan upaya keadilan restoratif untuk tahun 2024. Sementara itu, Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Erwedi Supriyatno, menekankan pentingnya program pembinaan kepribadian narapidana serta penguatan berbagai aspek tata kerja dan penilaian pembinaan narapidana.

    "Kegiatan ini merupakan langkah penting untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan kinerja di seluruh unit pemasyarakatan, " kata Supriyanto. 

    Dengan berakhirnya kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi (Tusi) yang dilaksanakan secara daring, diharapkan semua unit pemasyarakatan dapat menerapkan berbagai arahan dan strategi yang telah disampaikan oleh para pembicara. Upaya ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas, meningkatkan kinerja, dan memastikan integritas di seluruh lingkungan Ditjen Pemasyarakatan. Dengan kolaborasi yang solid dan komitmen yang kuat dari setiap pihak, diharapkan tujuan reformasi pemasyarakatan dapat tercapai secara efektif dan berkelanjutan. 

    #karanganyarampuh #lapaskaranganyar #kemenkumhamri #kemenkumhamjateng #kumhamsemakinpasti #pemasyarakatan
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Tes Kemampuan Fisik, Kalapas Besi Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Kakanim Cilacap Pimpin Pegawai Gelar Bhakti...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit
    Kegiatan Pelatihan Kader Kesehatan Tahap II Lapas Permisan
    PAFI: Garda Terdepan Profesi Farmasi untuk Kesehatan Indonesia

    Ikuti Kami