Mengenal Kendaraan Transpas Lapas Karanganyar Nusakambangan

    Mengenal Kendaraan Transpas Lapas Karanganyar Nusakambangan

    CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar Nusakambangan memiliki dua unit bus Mobil trans pemasyarakatan (Transpas). Selasa (09/07/2024)

    Bus trans pemasyarakatan (Transpas) menjadi salah satu armada yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jendral Pemasyarakatan untuk mendukung terwujudnya kelancaran dalam mobilitas, diantaranya pemindahan narapidana, antar jemput besukan keluarga narapidana, tamu dinas, dan stake holder terkait.

    Kendaraan Transpas ini secara berkala dicek kondisinya terlebih dahulu oleh teknisi yang didampingi oleh Kepala Urusan Umum terkait kelengkapan dan kondisi fisik yang ada.

    Kendaraan ini dilengkapi dengan berbagai fitur diantaranya jeruji besi pada setiap bagian pintu dan kaca mobil,  Alat Pemadam Api Ringan (APAR), Kotak P3K, dan juga pemecah kaca standar.


    "Dalam keadaan darurat, transportasi Transpas sangatlah di utamakan, kendaraan yang dilengkapi keamanan sesuai SOP mengangkut perpindahan narapidana dengan segera. Agar mobil trasnpas ini dalam beroperasi dengan baik ketika dibutuhkan, kami melaksanakan pengecekan dan pemanasan secara berkala." ujar Hisam Wibowo selaku Kalapas.

    #KemenkumhamRI
    #KemenkumhamJateng 
    #KumhamSemakinPasti
    #Pemasyarakatan
    #KaranganyarAmpuh
    #Lapaskaranganyar

    #kemenkumhamri #kemenkumhamjateng #kumhamsemakinpasti #pemasyarakatan #karanganyarampuh #lapaskaranganyar
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Kapabilitas Penanganan Napiter,...

    Artikel Berikutnya

    Sambangi Kodim 0703 Cilacap, Kepala Kantor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit
    Kegiatan Pelatihan Kader Kesehatan Tahap II Lapas Permisan
    PAFI: Garda Terdepan Profesi Farmasi untuk Kesehatan Indonesia

    Ikuti Kami