Dinyatakan Sah Kembali Ke NKRI, 4 Napiter Lapas Karanganyar Ucap Ikrar Kesetiaan NKRI

    Dinyatakan Sah Kembali Ke NKRI, 4 Napiter Lapas Karanganyar Ucap Ikrar Kesetiaan NKRI

    CILACAP, INFO_PAS - Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan kembali memperlihatkan komitmennya dalam pembinaan narapidana dengan sukses menyelenggarakan Upacara Pengambilan Sumpah Ikrar Kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk empat narapidana kasus terorisme, Rabu (07/08/2024).

    Dari empat narapidana terorisme yang mengikuti upacara tersebut, dua berasal dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), sementara dua lainnya berasal dari jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso.

    Upacara pengambilan sumpah kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dilaksanakan di Aula Chandra Nawasena, yang dipimpin oleh Kalapas Karanganyar, Hisam Wibowo, dan dihadiri oleh petugas Lapas Karanganyar serta perwakilan dari berbagai stakeholder.

    Ikrar kesetiaan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam merehabilitasi dan melakukan deradikalisasi terhadap narapidana terorisme. Pemerintah berkomitmen agar melalui langkah ini, narapidana teroris dapat menjalani proses pemulihan dan kembali menjadi warga negara yang baik serta mematuhi hukum.

    Dalam upacara tersebut, keempat narapidana terorisme mengucapkan sumpah kesetiaan kepada NKRI, diikuti dengan penandatanganan surat pernyataan, pembacaan Pancasila, dan seruan "NKRI Harga Mati, " serta diakhiri dengan penghormatan kepada Bendera Merah Putih.

    "Selamat datang kembali ke negara tercinta ini. Semoga kegiatan ini dapat menyentuh hati kalian semua. Kami berharap kalian menjalani proses hukum ini dengan baik, sabar, dan ikhlas, " ujar Hisam.

    "Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras kita semua dalam membawa narapidana terorisme mengucapkan sumpah kesetiaan NKRI, termasuk petugas lapas dan stakeholder lainnya. Kami akan terus berusaha untuk membawa narapidana terorisme lainnya kembali ke pangkuan NKRI, " tambah Hisam.

    Setelah ikrar ini, diharapkan pemerintah dapat melanjutkan upaya deradikalisasi yang berkelanjutan untuk mencegah narapidana terorisme kembali terjebak dalam jaringan teroris.

    Upacara ini juga memberikan motivasi untuk melaksanakan tugas sesuai tujuan sistem pemasyarakatan. Ikrar ini menandakan keberhasilan perubahan perilaku, yang tidak hanya dinilai dari assessment tetapi juga dari tindakan nyata dan tingkat kepatuhan warga binaan.

    Sinergi yang terjalin selama kegiatan deradikalisasi sangat penting, termasuk keterlibatan Densus 88 AT, BNPT, Kementerian Agama, Polri, TNI, dan Balai Pemasyarakatan, yang bersama-sama berkontribusi pada proses deradikalisasi yang memberikan dampak positif signifikan bagi program tersebut.

    #kemenkumhamri #kemenkumhamjateng #kumhamsemakinpasti #pemasyarakatan #karanganyarampuh #lapaskaranganyar
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan...

    Artikel Berikutnya

    Kakanim Cilacap Pimpin Pegawai Gelar Bhakti...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit
    Kegiatan Pelatihan Kader Kesehatan Tahap II Lapas Permisan
    PAFI: Garda Terdepan Profesi Farmasi untuk Kesehatan Indonesia

    Ikuti Kami